Mitigasi bencana menurut PP No. 21
Tahun 2008 Pasal 1 ayat 6 tentang penanggulangan bencana adalah serangkaian
upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun
penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.
Tujuan utama dari Mitigasi
Bencana adalah sebagai berikut :
1. Mengurangi
resiko/dampak yang ditimbulkan oleh bencana khususnya bagi penduduk, seperti
korban jiwa ( kematian ), kerugian ekonomi ( economy costs ), dan kerusakan
sumber daya alam.
2. Sebagai
landasan ( pedoman ) untuk perencanaan pembangunan.
3. Meningkatkan
pengetahuan masyarakat ( public awareness ) dalam menghadapi serta mengurangi
dampak/resiko bencana, sehingga masyarakat dapat hidup dan bekerja dengan aman
( safe ).
Kegiatan mitigasi bencana di antaranya:
·
Pengenalan
dan pemantauan risiko bencana
·
Perencanaan
partisipatif penanggulangan bencana
·
Pengembangan
budaya sadar bencana
·
Penerapan
upaya fisik, nonfisik, dan pengaturan penanggulangan bencana
·
Identifikasi
dan pengenalan terhadap sumber bahaya atau ancaman bencana
·
Pemantauan
terhadap pengelolaan sumber daya alam
·
Pemantauan
terhadap penggunaan teknologi tinggi
Langkah-langkah mitigasi bencana adalah
sebagai berikut :
1. Menghindari
dampak suatu kejadian dengan melakukan perbaikan sistem berdasarkan pengalaman.
2.
Memperkecil
dampak negatif yang ditimbulkan dengan pengetahuan yang dimiliki.
3.
Memperbaiki
kerusakan dengan melakukan rehabilitas.
4.
Mengurangi
atau menghilangkan dampak yang sedang terjadi dengan pengelolaan yang tepat dan
efisien.
5. Memberi
kompensasi melalui relokasi dan pembangunan fasilitas baru dengan pembuktian
yang masuk akal.
6.
Memberikan
perlakuan yang sebaik-baiknya kepada mereka yang terkena dampak.
7.
Memanfaatkan
teknologi untuk menghasilkan dan mengatasi hal-hal yang mungkin terjadi dari
sebuah kejadian.
8.
Membuat
sebuah manajemen yang tepat dan terintegrasi sehingga semua kejadian dari
peristiwa yang terjadi dapat terkoordinasi dan dampak yang ditimbulkan dapat
seminimal mungkin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar